Minggu, 16 April 2023

Hukum, entah bagaimana ceritanya norma yang paling lemah ini mampu menjadi seperti dogma gereja pra pencerahan yang berlaku di era modern. Menjadi perkara yang suci, tidak untuk dibantah, menuntut, dan menentangnya merupakan sebuah penghinaan terhadap suatu yang kudus. Bahkan, ihwal sains sekalipun jika bertentangan dengan doktrin ini harus mendapatkan ganjaran yang setimpal. Seperti; mempercayai bumi berputar mengelilingi matahari harus diadili, yang pada hal ini kita tahu bersama itu dialami oleh Galileo Galilei pada Februari 1633 silam.


Pasal demi pasal yang lahir dari hukum secara langsung dikultuskan dengan segala sesuatu yang bertentangan dengannya adalah bidah. Berjalan dengan 'kebijaksanaan' memaksa dan mengatur serta dalih telah menjadi kesepakatan umum membuat tidak ada pilihan lain selain sami'na wa atho'na. Kalau tidak demikian, apa diksi yang bisa mewakili realitas ini?


Sering kita juga mendengar bahwa hukum merupakan kesepakatan bersama. Hakikatnya tidak ada kesepakatan bersama dalam hal ini. Kecuali bersama untuk beberapa orang (legislator) yang harusnya berlaku untuk mereka juga. Sedangkan, ini kasusnya kesepakatan beberapa orang yang harus menjadi fiksi untuk semua. Jatuhnya malah seperti kesepakatan pribadi yang harus menjadi bersama. Lalu dari mana uangnya dimana letak kesepakatan bersamanya?


Mari kita telaah dari contoh berikut untuk menjawab pertanyaan sebelumnya. Sudah 97 kasus pemidanaan dari 107 terlapor pencemaran nama baik yang terjerat UU ITE. Jumlah yang cukup fantastis, akurasi dari undang-undang ini sampai 91% untuk mengantarkan siapa saja berurusan dengan hukum. Kasus yang masih lumayan segar seperti yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia yang berurusan dengan paduka Luhut Binsar Panjaitan yang merasa martabatnya telah dicoreng. Walaupun menurut Luhut yang dianggap sebagai pencoreng itu adalah fakta hasil riset dan kajian sesuai realita di lapangan yang Haris dan Fatia temukan dengan melibatkan berbagai pihak. 


Kiranya juga ketika undang-undang ini mencuat begitu banyak muncul macam penolakan. Kala itu gawai juga dipenuhi pendapat dari berbagai pihak yang menolak undang-undang ini. Tidak ada satupun seliweran yang sepaham bahwa undang-undang ini menjadi urgensi yang harus menjadi kesepakatan bersama, kecuali dari kalangan birokrat. Para teknokrat pun tidak bisa diandalkan dalam hal ini, yang malah cocok menjadi tim sorak hore birokrasi. Mensikapi hal ini, tidak ada satupun berbaik sangka yang bisa saya gunakan. 


Pada contoh lain yang mampu menggambarkan bahwa hukum adalah 'kesepakatan bersama' yakni ihwal Omnibus Law. Sempat ramai beberapa waktu lalu tayangan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia yang menolak disahkannya undang-undang cipta kerja oleh ketua legislator, Puan Maharani berbadan tikus got atau tikus apa saja boleh. Padahal masih terekam jelas dibenak rentetan demo September berdarah 2019 silam. Penolakan demi penolakan melahirkan berbagai gerakan di daerah-daerah. 


Seperti yang saya alami sendiri, ketika gelombang massa dan penolakan itu sampai tanah Madura. Ingat betul bagaimana massa mampu menjadi momok di jalanan Suramadu. Saat dahaga dan lapar adalah teman setia untuk menyuarakan pendapat, sebagai nilai yang konon dilindungi oleh undang-undang. Terlebih ketika harus berhadapan dengan aparat keamanan, dengan harus menjaga dua kamera yang saya bawa untuk meliput tetap aman. Karena mau atau tidak harus terlibat saling dorong, terkena gas air mata, menyeret teman yang terkena tendang ataupun sudah tidak mampu bertahan dengan pekiknya gas yang dilontarkan aparat. 


Banyak juga kisah-kisah lainnya yang terjadi di kota-kota besar yang tidak perlu saya paparkan disini. Yang pada intinya, kita semua tahu, mereka turun ke jalan tidak untuk menjadi tim pemandu sorak dengan teriakan, "Segera sahkan Omnibus Law dasar para yang mulia". Tidak, tidak seperti itu ceritanya. 


Berangkat dari beberapa contoh sebelumnya, kita harus sepakat bahwa pengkultusan hukum yang suci tidak perlu berangkat dari kesepakatan bersama. Ketika telah menjadi fiksi hukum, ia bukan suatu yang salah atau menyimpang seperti anak yang lahir di luar nikah. Tapi siapapun yang mengutuknya merupakan barisan orang yang salah di mata hukum. Pun juga suara-suara yang menolak, sekali lagi harus berakhir menjadi bidah dalalah di mata hukum. 


Padahal, di Indonesia sebagai negara paling-paling seperti kata teman saya, ada paham mengenai norma atau nilai yang seharusnya lebih luruh yakni: norma agama, kesopanan, dan kesusilaan. Tiga hal mendasar itu nampaknya belum termakan waktu untuk menjadi perkara yang salah. Walaupun nasib sialnya hanya menjadi siluet, sebatas siluet, antara ada dan tiada. Seolah nasibnya telah menjadi seperti tai yang mengambang di sungai yang keruh. 

Padahal ketika tiga norma ini mampu menjawab tantangan dan perilaku manusia itu seperti ketika dunia masih mengamini filsafat yang berorientasi pada kesehatan berpikir dan kejernihan hati. Idea, Rasional, Empiris, Positivis, Kritis, Naturalis, Intisionis, atau Stoa sekalipun yang beberapa waktu lalu santer diperbincangkan. Bagaimana kebijaksanaan dari beberapa aliran itu mampu lahir dari kearifan manusia, oleh adilnya cara berpikir, dan untuk menuntun manusia menuju pada yang sejati.


Seperti pada suatu kisah filsuf Sinisme yang nyentrik dengan kaisar Romawi muda dengan kiprahnya sebagai penakluk, mereka adalah Diogenes dengan Alexander Agung. Kelak, kisah ini akan menjadi catatan penting dalam biografi sang kaisar. 


"Apa yang baik dan buruk menurutmu?" Tanya Alexander saat di Athena. 

"Bahwa hanya satu yang baik; yakni pengetahuan. Dan satu-satunya yang buruk adalah, menjadi radikal yang lupa diri," jawab Diogenes.

"Maka akulah sesuatu yang baik itu, sekarang aku akan mengabulkan permintaanmu," balas Alexander yang memang kedatangannya untuk menemui Diogenes. 

"Tolong menyingkirlah sedikit karena dari tadi kau sudah menghalangi sinar matahariku," jawab Diogenes. 

"Semisal aku tidak terlahir menjadi Alexander Agung, maka aku ingin terlahir sebagai Diogenes," pungkasnya seraya mengabulkan permintaan Diogenes yang membuatnya terbahak-bahak. 


Diogenes beranggapan bahwa yang baik adalah ketika manusia rasa puas diri dan mampu mengabaikan segala kesenangan duniawi. Walaupun tidak pernah menjadi filsafat formal, madzhab ini memiliki tempat dan kesan tersendiri. 


Beranjak dari Sinis, masih pada era Hellen, yakni stoik. Suatu paham yang mengarah pada kebahagiaan manusia yang mampu mereka ciptakan sendiri dan selaras dengan alam. Bertujuan agar manusia mampu melawan diri mereka sendiri (emosi) agar selalu bisa bersyukur atas segala hal yang terjadi padanya. Dengan kehendak bebas yang dimiliki untuk mengantarkan pada kesadaran bahwa sebenarnya kita terbatas, banyak hal yang diluar kendali dari kehendak bebas tersebut. 


Berangkat dari dua aliran itu saja, seharusnya mampu mewujudkan masyarakat yang madani. Tanpa harus dipaksa untuk tidak berbuat keburukan. Tidak berbuat jahat bukan karena takut akan akibat praktis yang akan didapatkan setelahnya. Tidak berbuat buruk dan berlaku baik karena sehat akal dan kemurnian hati menuntun untuk melakukannya. Tidak perlu hukum agar tidak membunuh, merampok, atau memperkosa orang yang kita temui di jalan ketika pikiran waras dan hati yang tenang. Tentu, tiga norma yang kita ketahui bersama sebenarnya telah cukup untuk menjadi pijakannya. 


Namun semua berbeda saat kader PDIP menguasai jajaran pemerintah dunia mulai mengenal aliran filsafat yang berorientasi pada materi (hukum). Dunia jadi menemukan kepemilikan, komunal, klasifikasi kelas, kepemilikan modal, dan kekayaan yang harus bertakar pada materi. Hukum menjadi perlu untuk melindungi kekuasaan absolut yang lahir dari ambisi seseorang. Melindunginya agar tidak dibunuh sebagai langkah merebutkan kekuasaan itu. Melindungi segala kemewahan seorang agar tidak bisa diganggu oleh orang lain. Juga akan memberikan sanksi yang berat bagi siapapun yang mencoba menikmati tubuh wanita milik orang, yang lahir karena standar kecantikan yang diciptakan oleh imajinasi menyimpang manusia itu sendiri. Pada taraf ini, orientasi telah bertumpu pada perut dan kelamin. 


Syahdan, dengan berbagai ihwal yang menyertai hukum ini ternyata masih banyak perkara yang tidak mampu dijamahnya. Emon si predator cabul yang menelan 120 korban, guru di Banyuasin dan Purbalingga yang sama-sama telah melakukan ruda paksa terhadap 5 orang siswa, Herry Wirawan yang perkosa 12 santrinya di pesantren, Mbah Slamet pengganda uang dengan 12 korban melayang, dan kisah pembunuh berantai lainnya seperti Ryan Jombang, serta tindak kejahatan lain yang hukum, bahkan setan yang sering menjadi kambing hitam atas tuduhan menghasut manusia saja angkat tangan dengan kesetanan manusia itu sendiri. 


Kalaupun ada kejahatan yang memang murni muncul dari manusia, ditelisik dari sejarah telah mencatat bagaimana kisah Qabil dan Habil. Didasari rasa dengki, Qabil membunuh Habil, dan tercatat sebagai pertumpahan darah pertama sejak zaman Adam menjadi penduduk bumi. Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa Qabil mendapatkan bisikan dari setan untuk melakukannya. Kalaupun iya, apakah ketika mendapatkan bisikan dari setan harus sepenuhnya patuh? Tentu tidak. Lalu, bukankah sudah jelas, yang membisikan kejahatan kedalam dada manusia adalah dari golongan jin manusia?


Toh nyatanya di bulan ramadhan ini katanya setan diikat untuk sementara waktu. Namun nyatanya tidak menghentikan kejahatan atau tetap melakukan salah yang dilakukan manusia. Baca saja berita, akan menjadi validasi kuat bahwa kejahatan itu muncul secara murni dari diri mereka sendiri. Kadang kasian setan juga kalau harus disalahkan terus atas apa yang tidak mereka lakukan. Sebagai contoh seorang mantan pegawai bank BUMN yang memasang barcode Kris di kotak amal masjid. 


"Lah gue saja gak sebar-bar itu saat membisiki loe berbuat kejahatan," ucap salahsatu setan saat masa kurungan sementara.


Kembali lagi pada soal hukum di Indonesia khususnya. Dogma ahli hukum kita meyakini bahwa hukum memiliki kebijaksanaan untuk kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Pasal, falsafah, dan lain sebagainya kabarnya untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi manusia. Setelah mengukuhkan bahwa kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, negara kita adalah negara hukum. Mengkelaskan menjadi hukum privat dan publik seperti: perdata, pidana, acara, tata negara, administrasi negara, tata usaha negara, internasional, adat, Islam, bisnis, lingkungan, agraria, dan lainnya sebagainya yang belum termaktub dalam tulisan ini. 


Dengan bangga dan percaya diri negara ini menjunjung supremasi hukum. Menegakkan dan memposisikan hukum tidak memiliki standar ganda untuk melihat subjek hukum. Seolah menjadi nilai luhur yang tidak boleh dinomorduakan, harus menjadi mata pisau yang runcing untuk semua pihak (hilih kintil). Seperti itulah orasi ilmiah ataupun khutbah klise yang sering didengungkan oleh pemerintah. 


Padahal, apa yang kita supremasikan ini bukan buah hasil kebijaksanaan bangsa ini sendiri. Apakah salah? Tentu tidak, nyatanya dalam beberapa kasus nilai dari hukum ini mampu menjawab fenomena kemanusiaan. Namun, rasanya bangsa ini kekurangan rasa malu dan martabat sebagai bangsa. Sejarah mencatat, negara ini telah pernah dijajah ratusan tahun oleh Belanda, yang saat ini sistem perundang-undangannya kita anut. Kebijakan dan budaya yang memang lahir murni dari negara ini kurang diagungkan dalam masyarakat, bahkan terkesan dikesampingkan. Seperti hukum adat misalnya. 


Misal seperti ini saja; anda diperbudak oleh seorang selama tiga puluh tahun, disisa hidup anda yang kemudian telah merdeka menjadi manusia. Lalu, setelah itu anda harus menganut landasan dan falsafah dari orang yang pernah memperbudak anda? Coba tanyakan kedalam hati anda paling dalam, bagaimana martabat dan kehormatan anda sebagai manusia seutuhnya menjawab hal itu? Kalau saya sih ogah. Masih menjadi kemungkinan kuat untuk menciptakan falsafah dan kebijaksanaan untuk diri sendiri yang tentu bertumpu pada berbagai hal. 


Sampai sini paham yang saya maksud kan? 


Lihat bagaimana landasan yang tidak murni dari bangsa ini menjadi kurikulum pasti di bangku perkuliahan. Menuntut pada mahasiswanya harus mampu bergelut dengan berbagai teori, dogma, dan runtutan pasal yang menjenuhkan. Menjadi bangga dan merasa pintar apabila menguasai teori-teori dari barat. Untuk kemudian hari bercita meneruskan kerancuan sistem hukum yang sudah lama terlanjur. Tidak ada keberanian sama sekali untuk merombak sampai ke akar untuk menciptakan landasan baru agar selaras dengan cita-cita bangsa yang luhur. 


Memang apakah ada landasan yang murni dari bangsa ini? Ada. Kutaramanawa yang diyakini memiliki 19 bab dengan total 275 pasal. Lalu, apakah kita pernah diberikan kesempatan oleh bangsa kita sendiri untuk mempelajarinya yang dijadikan materi yang harus dienyam di bangku sekolah atau perkuliahan? Saya kira tidak sama sekali. Padahal selain Nagarakretaga, Kutaramanawa merupakan peninggalan kebesaran Raden Wijaya di kerajaan Majapahit. 


Tak ayal memang jika banyak pihak yang menyebut bahwa historis kurang cocok disematkan di Indonesia, namun bersifat ahistoris. Selain menjadi kebahagiaan tersendiri ketika proklamasi dikumandangkan, ternyata juga menjadi mula bagaimana kita harus menanggalkan kisah-kisah kejayaan bangsa ini. Naasnya, momentum itu harus dicetuskan oleh orang yang terkenal dengan jargon jangan pernah melupakan sejarah. Padahal, akan sangat banyak kisah di bangsa ini yang mampu menumbuhkan kepercayaan yang tinggi, bahwa bangsa kita adalah bangsa yang hebat. Serta motivasi mendasar untuk generasi setelahnya membangkitkan kembali kejayaan itu, bagaimanapun caranya. 


Bangsa ini harus mulai berani jujur dan menyuguhkan informasi sejarah secara komperhensif. Baik atau buruk, itu merupakan bagian dari dinamika bangsa ini berdiri. Bukan malah hanya menyuguhkan sejarah yang dianggap baik saja, dan memburamkan sejarah yang kiranya dapat mengganggu elektabilitas semata. Seperti harus ada penjelasan terkait apa maksud pemindahan kekuasaan secara seksama dan cepat itu dari siapa ke siapa? Serta harus menyulam kembali bagaimana sejarah yang mengandung nilai-nilai luhur dari bangsa ini. Tidak sebatas berakhir di museum saja. 


Sulit memang, kalau mendengar kisah Harun Masiku saja kita seolah tidak mampu menyuguhkan informasi yang tuntas. Belum lagi kisah Marsinah atau Munir yang masih belum tuntas. Apalagi harus menyusur tokoh-tokoh lain di bangsa ini yang mampu menjadi landasan historis menuju keemasan bangsa. 


Bangsa ini memang harus berani untuk jujur. Seperti yang dilakukan Belanda dari berbagai risetnya, yang mengantarkan pada kesimpulan mereka bersalah atas kejahatan di masa lalu yang dilakukan di Indonesia. Riset yang tidak dihalangi oleh pemerintah itu juga mengantarkan Belanda meminta maaf ke Indonesia untuk beberapa kali waktu. Memang kekejaman Belanda di masa silam harus tetap kita ingat dan diteruskan kepada generasi selanjutnya. Sebagai bagian dari sejarah berdirinya negara kesatuan republik Indonesia. Namun, perlu diakui juga ada banyak hal yang bisa kita tiru dari Belanda, dalam hal riset atau pencatatan misalnya. Catatan sejarah mereka sangat rapi dan bisa dijadikan rujukan kapanpun. Tidak berakhir asihtoris saja. 


Kita juga tahu bersama bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar. Lihat bagaimana orang luar menjadikan Indonesia sebagai negara panjat sosial untuk meraih popularitas. Sudah menjadi kepastian, entah itu konten YouTube, Instagram, dan lain-lain kalau ada unsur Indonesia nya pasti akan ramai, walaupun unsur itu hanya sedikit. Bukankah ini sebuah keuntungan tersendiri untuk bangsa ini mempropagandakan nilai-nilai luhur?


Namun kenyataan masih berbicara sebaliknya. Saya ingat selentingan dari Sujiwo Tedjo yang membahas bule memakai batik Indonesia. Rakyat Indonesia berduyun-duyun mengapresiasi tindakan bule tersebut. Menurut Suwijo, orang Indonesia bangga ketika batik dipakai oleh orang luar, walaupun itu adalah cara pandang yang salah. Seharusnya yang bangga adalah bule itu sendiri karena memakai bagian dari budaya Indonesia yang berwujud. Apakah bangsa ini mau mewujudkan seperti itu? Seperti ketika kita bangga apabila bisa break dance, beatbox, berpakaian hypebeast, atau subkultur lain yang bukan dari bangsa ini. 


Selain Sujiwo Tedjo, masih banyak cendikiawan yang dilahirkan bangsa ini seperti Emha Ainun Najib, yang sering menyoal perkara ini. Perkara salah kaprah dalam cara berpikir dan sudut pandang atas segala hal, baik menjadi manusia sebagai warga negara atau sebagai negara. Menurut saya memang Indonesia ini tidak kekurangan cendikiawan atau orang pintar. Hanya saja bangsa ini kurang bisa menghargai mereka. Dan salahsatu tindakan konyol adalah memonumenkan nama mereka-mereka setelah sepeninggalnya di Indonesia. 


Ihwal sudut pandang dan cara berpikir memang suatu yang fundamental menurut saya. Kabar baiknya, bangsa ini memiliki akan hal itu, hanya masih buram saja. Kebudayaan Indonesia dalam bentuk gagasan (ideal) juga sangat melimpah di bangsa ini. Tidak hanya kebudayaan berwujud tindakan dan artefak (karya) saja yang melimpah di bumi Pertiwi ini. Potensi-potensi dan sumber daya itu harus menjadi senjata kuat untuk bangsa menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang mampu bersaing dalam segala hal di tingkat global. 


Naasnya negara ini bukan malah mendaya upayakan bagaimana anak bangsa menjadi insan yang mampir berpikir dengan adil serta memiliki kompetensi yang mumpuni sebagai bentuk upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan oleh undang-undang. Tapi, negara ini seolah hanya berjibaku pada hal-hal teknis dan sistem semata. Lihat bagaimana standar bea cukai dan kepajakan Indonesia misalnya memiliki sistem yang tidak jauh berbeda dengan sistem negara maju seperti Amerika. Tapi tidak sama sekali menjadi jaminan sistem itu melahirkan kebijakan yang cacat dan melahirkan oknum-oknum kriminal baru yang terus beregenerasi. 


Kemudian dari pada itu Indonesia dalam hal pendidikan misalnya bisa meniru dan selanjutnya mengadopsi sistem dari Finlandia. Namun, apakah kemudian insan yang lahir dari sistem adopsi tersebut akan seperti Finlandia? Tidak sama sekali. "Halah jembut," adalah kata yang mungkin akan saya lontarkan ketika negara ini percaya bahwa sistem mampu mengantarkan negara ini menjadi lebih baik saat kualitas individunya tidak diperhatikan. Terlebih para pemimpin yang kita idamkan yang kemudian berubah menjadi juragan juga sama sekali tidak bisa menjadi contoh yang baik. 


Sebagai prolog, hukum, norma, manusia dengan ide, dan negara dengan sistem dalam sepenggal tulisan ini hanya sebagai pengantar, yang selanjutnya besar harapan akan ada pembahas lebih jauh terkait sub tema yang coba saya suguhkan. Semoga potongan kecil ini bisa mengantarkan untuk terwujudnya keutuhanan tema yang komperhensif serta kompleks dari berbagai literatur, sudut pandang, dan realitas. 


Sebagai mukadimah, bersambung.





Prolog

Kamis, 24 September 2020

Saya kira masih dalam taraf wajar jika kita sebagai manusia memiliki kadar kepengkuan. Tapi, melihat kadar kepengkuan dari kepanitian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) rasanya sudah tidak bisa ditolerir lagi. Pasalnya, dari banyaknya pilihan di dunia ini, mereka memang memilih untuk menjadi pengku, tidak lebih.


Bayangkan saja, terkait kiat-kiat kaderisasi Organisasi Eksternal Kampus (Ormek) sudah sering terjadi, dan naasnya selalu ketahuan. Selain itu sering juga mendapat teguran dan diulas agar tidak terjadi lagi. Sialnya, teguran tersebut malah seolah menjadi pujian agar mereka terus melakukannya. Sulit menang kalau sudah berurusan dengan kepengkuan. 


Contoh yang masih ramai-ramainya adalah ulah kepanitiaan PKKMB UTM 2020 yang mengenalkan salahsatu Ormek di grup yang ada mahasiswa barunya. Bagi saya, tentu menolak hal tersebut adalah pengenalan saja, yang jelas itu adalah kaderisasi terselubung. Jika memang apa yang panitia lakukan adalah pengenalan saja, kenapa kok cuma satu Ormek saja? 


Lebih jauh, organisasi internal kampus, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tepatnya, tidak bisa gabung dalam grup, kalau boleh dibilang notabene UKM tidak dilibatkan dan tidak dianggap. Panitia hanya perduli dengan satu Ormek saja, lainnya tidak. 


Tentu, apa yang dilakukan kepanitiaan selain mencoreng nama baik kampus juga memicu kemarahan UKM. Toh faktanya di kampus kegiatan yang masih memiliki legalitas adalah yang masih terikat dengan organisasi internal, bukan eksternal. 


Saya kira kepanitiaan atau bahkan dari kelengkapan mahasiswa seperti: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (MKM), dan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM), cukup melek soal hukum bahwa dalam peraturan rektor UTM masih melarang Ormek didalam kampus. Ada dua kemungkinan jika kaderisasi dan semacamnya masih terjadi, antara mereka tidak paham atau memang disengaja. 


Bagaimana kalau tidak tahu peraturannya? Ya aneh saja kenapa mereka bisa jadi kelengkapan mahasiswa yang gengsinya sangat tinggi. Dan perihal disengaja? Tentu, mereka bisa dijadikan panutan yang tidak baik. Namanya saja contoh yang tidak baik, untuk dipercaya atau harus diikuti rasanya sangat naif. Kecuali Anda adalah kader satu golongan tertentu, yang bahu membahu menabrak regulasi. 


Masih dengan masalah yang ramai, dari kemarin saya coba menanyakan kepada siapapun yang ada di grup WhatsApp yang isinya ada dari kepanitiaan PKKMB dan rektorium. Namun jatuhnya hanya menjadi bahan bacaan saja. Tidak ada komentar kecuali dari UKM yang juga mendesak agar dari kepanitiaan buka suara. Lagi, mereka hanya diam. Antara ingin bodoamat atau sedang menyiapkan klarifikasi yang masuk akal. 


Saya masih ingat dengan dulu ketika sekret organisasi saya mau digeruduk setelah menerbitkan hasil investigasi yang mendalam. Sebuah investigasi yang narasumbernya lebih dari 60 mahasiswa baru, terkait praktik kaderisasi yang dilakukan kepanitiaan. 


Saya sendiri sudah cukup banyak bergelut dalam masalah Ormek dalam kampus. Sejak Presma UTM tahun 2017 sampai sekarang saya masih punya catatannya. Jadi bukan hal yang mengagetkan lagi. Namun, saya juga menyadari ada beberapa kalangan dari mahasiswa yang sudah jenuh dan tidak mau tahu lagi dengan urusan seperti ini. Padahal kaderisasi dan ruang gerak Ormek masih belum bisa dibenarkan dalam UTM. 


Mari lihat peraturan Rektor UTM nomor 2 tahun 2016, sebuah konstitusi di UTM yang telah disepakati sebagai pembatas antara kemahasiswaan bahkan sampai dosen. Dalam peraturan tersebut sudah jelas larangan dan sanksinya. 


Memang benar ada argumen yang saya ingat bahwa tidak ada yang salah dengan ormek dan mereka memiliki sejarah kemajuan Indonesia. Dengan rendah hati, saya mengakui hal tersebut. Namun, lagi, dalam hal ini Ormek apapun masih belum memiliki legalitas. Peraturan tetap peraturan. Bagaimana mau dipercaya kalau peraturan saja sudah dilanggar secara terang-terangan. 


Sampai saat ini Presiden Mahasiswa UTM yang tidak saya hormati, Khairul Amin, dan DPM serta MKM juga yang tidak saya hormati belum membuka suara. Masih membisu saja. Hanya bagian dari kemahasiswaan UTM yang sudah menyuruh mereka yang tidak patut dapat respect untuk segera melakukan koordinasi, serta menyelesaikan masalah ini juga tentunya.


Syahdan, saya kira di UTM masih punya Presma, masih ada DPM katanya bagian pengawasan, dan MKM sebagai penyelesaian sengketa, tapi kayak tidak fungsi. Atau mungkin dalam hal seharusnya mereka yang kita percaya malah jadi tersangka? Kan sial. 


Terakhir, masukan saya, pengku sih boleh saja, sewajarnya. Kalau sudah keterlaluan, ya masak darah dagingnya terbentuk dari  kepengkuan? Ya jangan dong. 


Pengku Sewajarnya Saja

Selasa, 23 Juni 2020



Saya tidak terlalu ingin membahas Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang santer dibicarakan. Rancangan Undang-Undang (RUU) yang konon diinisiasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut banyak mendapatkan penolakan dan juga nyinyiran di media sosial. Setelah diserang dengan berbagai tuduhan, pihak PDIP memberikan keterangan bahwa mereka bukan dalang dibalik itu semua. Naasnya, pihak oposisi menyimpan rapi semacam bukti penguat bahwa PDIP sebagai dalang RUU tersebut.


Walaupun dalam majalah Tempo (20/06) PDIP gencar melakukan lobi-lobi agar RUU tersebut gol. Bagi orang suka kericuhan seperti saya lebih berharap ada dinamika perdebatan antara pihak yang sepakat dan tidak. Sayangnya, saat tema ini menghiasi Twitter, tidak ada pendengung yang mencoba menetralisir argumentasi penolakan. Padahal jika itu terjadi akan lebih seru, selain suka kerusuhan, siapa tahu ada sudut pandang yang luput dari pemikiran saya.


Terlepas dari sepakat atau tidak, saya menghabiskan sekitar 30 menit beol sambil jongkok di wc duduk dan memikirkan peleburan Pancasila menjadi Ekasila, gotong-royong jelasnya.  Selama itu yang membuat kaki kram dan sulit berdiri, tahu apa yang saya temukan? Jangan kaget kalau saya tidak menemukan apa-apa.


Tapi jujur perkara ini cukup mengganggu pikiran saya. Banyak spekulasi bermunculan terkait haluan yang dimotori oleh PDIP. Seperti jargon Pancasila sudah final dan lain-lain nampaknya akan runtuh. Sedangkan kita tahu bersama bahwa Pancasila adalah fundamental bangsa, jika goyah maka stabilitas bangsa dipertaruhkan.


Perihal fundamental coba kita uraikan layaknya sholat. Ada dua hadits untuk memahaminya; pertama bahwa sholat adalah doa, sedangkan doa adalah otak dari ibadah. Jika dua hadits tersebut dikomparasikan maka akan menjadi sintesis bahwa sholat adalah otak dari ibadah, atau inti dari ibadah. Silogisme sederhananya masih banyak penguatan seperti bahwa sholat adalah tiang bagi orang yang beragama. Lantas, bagaimana jadinya sholat  sekarang dijadikan satu waktu saja? Tentu menyalahi syariat.


Begitupun Pancasila, hemat saya masih tidak bisa dilakukan peleburan menjadi satu hal saja. Walaupun mungkin maksud dari PDIP adalah baik tentang mencari nilai dasar dan murni dari Pancasila. Namun hal itu tidak bisa dipaksakan di bangsa yang multikultural seperti Indonesia. Tentu selain Pancasila pemersatu keberagaman, saya lupa kapan tepatnya bangsa Indonesia pernah berkhianat tentang Trisila ataupun Ekasila. Saya kira tidak pernah.


Sekarang seperti ini, saya tadi mengurutkan implementasi gotong-royong misalnya sampai pada tingkat paling kecil. Dalam orientasi sebuah negara, tentu rakyat paling penting, kan? Begitupun konstitusi mengakui bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Kemudian dalam rakyat tidak bisa dipungkiri manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari manusia lainnya, di sana ada manifestasi nilai dari gotong-royong. Kemudian saya naikan ke tingkat suami istri, dalam hubungan mereka agar ada penerus pemegang kedaulatan (perngencukan), harus ada gotong royong di sana. Suami istri harus saling andil untuk tercapainya keadilan.


Berangkat dari sana, bahwa manifestasi nilai Pancasila sudah melebur dalam masyarakat, yang tentu tidak perlu dibuatkan pasal-pasal lagi. Kecuali ada maksud lain dari RUU tersebut.


Syahdan, tidak menafikan bahwa gotong-royong bisa menjadi terapan dari setiap pasal dalam Pancasila. Walaupun dalam pasal pertama nanti jatuhnya adalah penerapan nilai dari agama dan menjadikan negara semi sekuler. Jujur, saya sedikit menemukan kesulitan terapan gotong-royong pada pasal pertama, selebihnya hanya perlu penguatan langkah teknis saja. Namun, hemat saya peleburan menjadi gotong-royong belum pas waktunya. Siapa tahu di masa mendatang bisa relevan untuk diterapkan.


Masih terkait gotong-royong, Emha Ainun Najib pernah mengatakan bahwa semut adalah roh dan jati diri bangsa. Saling menyapa satu sama lain dan bergotong-royong adalah tabiat semut. Saya tidak menolak argumentasi dari Emha jika orientasinya adalah kehidupan bernegara. Namun, jika ditarik dalam perspektif individu saya lebih suka hewan lain daripada semut, anjing misalnya. Pasalnya, hanya semut nampaknya yang mengumpulkan makanan untuk hari esok.


Kekhawatiran saya jika ini besok relevan, saya kira sulit rasanya menikmati pencarian bersama. Begini, mencari makan bersama untuk bangsa bisa saja, namun untuk menikmatinya saya masih trauma dengan politikus. Saya lupa kapan mereka dapat dipercaya.


Pada 30 menit saya tadi saya memikirkan lebih jauh. Kebetulan hari lalu adalah peringatan berakhirnya pertempuran Okinawa berakhir sekaligus selesainya perdebatan peran Islam dalam konstitusi Indonesia yang lebih dikenal dengan Piagam Jakarta.


Perhitungan dan spekulasi saya, HIP adalah bom waktu yang kurang lebih puncaknya pada 25 tahun mendatang. Banyak hal akan berubah pada waktu itu, mulai dari sosok, hal dasar, kondisi politik, sosial, budaya, ekonomi, dan cara pandang masyarakat. Bagi anda yang ini aneh, saya kira tidak masalah dan wajar saja. Ini hanya spekulasi saya yang muncul ketika buang air besar.


Lagi, saya kira menjadi sangat mungkin era keemasan Indonesia. Ya walaupun, literatur terkuat yang saya tahu bukan dari ilmiahnya. Namun saya tetap percaya, akan ada reformasi besar-besaran yang dimulai dari hal-hal kecil yang luput dari pandangan.


Terkait percaya hal di luar ilmiah, bagi Anda yang mengutuk saya tidak masalah. Memang benar saya selalu mengandalkan logika, tapi pengalaman empirisme lebih saya tekankan. Anda boleh percaya, boleh juga tidak. Itu kemerdekaan Anda yang tidak ingin saya rebut. Tapi, boleh kita tunggu bersama fenomena yang digaungkan Immanuel Kant, bagaimana fenomena pada seabad Indonesia nantinya.
Walaupun saya lebih semangat dengan Nusantara, sih. Ini rahasia diantara kita, ya.


Sebelum berakhir kita jargon bersama meniru tuan Krab; ketika saya bilang "hip-hip", kalian sorak "hora" ya.


Hip-hip...


Sebentar, tuan Krab si mata duitan berwarna merah bersorak tentang HIP? Apa ini konspirasi? Dah, ah, males.

Ekasila Bom Waktu Seratus Tahun Kesunyian

Jumat, 29 Mei 2020



Sudah saya putuskan untuk tidak akan memberi kesempatan kepercayaan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beserta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Pasalnya, selain bentuk konkret pengawalan mereka yang tak ubahnya tai anjing, juga kebobrokan sistem mereka yang terstruktur, sistematis, masif, tapi banyak gayanya. Sedangkan para pendukung mereka tak ubahnya orang buta yang mau saja dituntun oleh orang buta juga yang terjebak dalam argumentasi ideologi.


Jadi gini pemirsa yang jiwanya terus penasaran. Beberapa hari lalu apa yang dijanjikan sebagai bentuk pengawalan BEM berupa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), yang seharusnya multifungsi dan belum jelas bagaimana bentuk perjanjiannya, ternyata jauh dari ekspektasi. Naasnya, apa yang dibanggakan para rektorium kartu yang bisa digunakan untuk transaksi elektronik ternyata tidak jauh beda dengan KTM yang sudah-sudah. Padahal perjanjian dengan bank tersebut masih misterius, seolah ada yang ditutup karena enggan untuk transparan. Sedangkan alasan yang sering saya dengar dari pihak rektorat UTM adalah tinggal input dari bank dan bukan tanggung jawab dari kampus. Sedangkan dari bank mengatakan bahwa belum menerima data dari UTM.


Hal tersebut tentu saya ketahui jauh sebelum UTM memulangkan mahasiswanya. Saya punya semua bukti kejanggalan dan ketidaksinkronannya kok, jadi saya tidak khawatir kalau dituduh hoax.


Sedangkan gini, aneh dan naasnya, BEM melakukan pengawalan. Eh, kadal gurun, gini ya, ada yang bisa menjelaskan bagaimana rincian bentuk kerja sama antara kampus dengan bank, kah? Kalau tidak tahu kok diam saja sih? Takut karena orang yang mau dituntut untuk membuka data adalah dari golongan yang sama ya? Ups.


Gampang dan sederhana saja masalah KTM yang tidak sesuai apa yang dijanjikan. Jika sedari awal langkah yang diambil tidak baik-baik saja, maka selanjutnya mau bagaimanapun hasilnya akan tidak baik-baik saja pula. Faktanya, sedari awal wacana pembuatan KTM multifungsi sampai sekarang tidak pernah menemui jalan yang baik-baik saja. Selalu saja ada masalah yang menghadang. Selain teknis, bentuk kritis dari mahasiswa juga sering menjadi hambatan mulusnya kinerja UTM yang tidak mulus. 


Namun, UTM seharusnya bangga dengan sikap kritis mahasiswa yang bermanifestasi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui tulisan atau aksi di lapangan. Pasalnya orientasi perguruan tinggi yang mampu membuat mahasiswa menjadi kritis berhasil di UTM. Lebih jauh, jika gelombang kritis dari mahasiswa UTM tidak muncul dipermukaan, maka ada beberapa kemungkinan. Hal itu bisa karena pengaruh golongan, memang benar tidak kritis dan mau saja dibodohi dengan berbagai keadaan.


Lebih lanjut, jikalau BEM dan DPM yang mengaku paling mengerti legalitas melakukan pengawalan, sedangkan bentuknya adalah hanya menanyakan saja kepada rektorium, apa bedanya dengan mahasiswa biasa yang tidak tergabung dengan badan kelengkapan yang bertanya juga kepada rektorium? Tidak ada yang signifikan.


Kendati demikian, mereka yang di badan Kelengkapan tidak bisa berbesar hati dan merasa lebih dari mahasiswa biasa. Paling bedanya adalah membuat proker untuk menjadi lintah uang rakyat yang dikelola oleh kampus untuk membuat seminar yang tidak penting-penting amat, studi banding yang tidak jauh beda dengan studi tour, dan perjalanan ke kampus lain untuk hip-hip-hura dengan mahasiswa lainnya. Selain itu yang pasti ya numpang eksis dan panjat sosial ketika penerimaan mahasiswa baru.


Syahdan, yang kemudian ramai menjadi perbincangan adalah perihal subsidi kuliah daring dan penurunan uang kuliah tunggal. Sejujurnya saya tidak berharap tinggi, selain karena yang mengurus kampus juga manusia yang tidak bisa diharapkan, juga orientasi kalkulasi untung masih saja melekat. Sedang, lagi-lagi, badan Kelengkapan mahasiswa hanya hula-hulu saja. Kayak orang linglung yang mau saja menelan mentah segala bentuk informasi.


Jika badan kelengkapan mahasiswa adalah orang yang kompeten, maka seharusnya mampu menemukan fakta-fakta yang harusnya diketahui oleh mahasiswa. Selain itu juga mampu menimbang apakah informasi yang mereka terima bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak, lalu dulu mereka kepilih karena kompetensi mereka atau banyaknya massa yang dimiliki sih? Ups kedua kalinya.


Banyak rahasia dan rumor yang telah saya pendam terkait badan kelengkapan mahasiswa. Sebelumnya jangan tanya soal Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM), toh dari awal berdiri cuma menyelesaikan satu sengketa, payah. Coba saja sekarang dicek apakah anggota di MKM itu sebenarnya layak secara administratif dan kompetensi? Kalau misalnya ada, kok bisa lolos sih? Hayo.


Lebih jauh, pemilihan anggota MKM itu ranahnya siapa? DPM ya? Kabarnya selain seleksi anggota DPM menggunakan dana MKM, juga tidak jelas ya pertanggungjawabannya? Hayo dua kali. Lebih lanjut, ketua DPM UTM, Kurdi, saya dengar-dengar sering tidak sinkron dengan DPM di fakultas ya? Hayo ketiga kalinya. Nah, tidak mungkin dong jika hal seperti ini BEM tidak mau tahu atau diam seolah tidak tahu? Hayo semakin asik saja. Kalau memang benar-benar tidak tahu, jangan banyak gaya ngurusin mahasiswa, internal saja masih reok kayak gubuk yang terkena angin puting beliung gitu, kok. Perbaiki internal dan aturan kalau ada, tata tertib juga diadakan kalau perlu. Eee, jingan!


Terakhir, pesan untuk badan Kelengkapan mahasiswa. Saya pribadi paling tidak suka dengan yang namanya hegemoni. Kasus yang sudah-sudah, politik identitas begitu mengakar di kampus kita tercinta, uh. Untuk itu, kultur yang menurut saya kolot ini perlu untuk disudahi saja. Sampai sini paham apa yang saya maksud, kan? Kalau nggak saya juga tidak mau menjelaskan, kok.


Lanjut. Buat dinamika di UTM itu lebih sehat dan elegan. Perdebatan dan persaingan itu yang lebih akademis dan objektif, tidak serta perdebatan berjalan selaras sesuai apa yang disampaikan oleh yang sama golongan. Jangan seperti itu, jahiliah deh. Selanjutnya, jangan jadikan badan kelengkapan seperti BEM, DPM, dan MKM adalah arena pertarungan kader yang orientasinya politik praktis. Sampai sini ada dua pilihan, membuat komposisi yang lebih dinamis kedepannya atau badan kelengkapan ditiadakan saja.


Di UTM belum ada peraturan makar, kan ya? Bahagianya saya.

Mendobrak Pengawalan Tai Anjing Badan Kelengkapan Mahasiswa UTM

Kamis, 21 Mei 2020




Setelah saya dicari banyak orang, keributan dimana-mana. Sampai ada yang main jelek dengan mengirim mantra, saya akan menyatakan sikap dengan niatan untuk menyudahi semuanya.

***

Hari lalu gelombang keributan semakin menjadi-jadi pada populasi mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Kontroversi antara pihak pro-kontra semakin tampak batang hidungnya. Tentu, menurut hukum alam yang ditafsirkan Newton menjadi hukum ketiganya bahwa, aksi dan reaksi tidak bisa dihindarkan.


Masih soal aksi-reaksi, Emha Ainun Najib memiliki pandangan sendiri akan hal tersebut. Yakni, sebab-akibat-akibat-sebab, yang artinya sebab bisa berubah posisi menjadi akibat, begitupun akibat yang bisa berubah menjadi akibat. Bahasa saya, kompleksitas suatu perkara.


Jadi gini kalau masih rumit, contoh kalimat: saya makanan banyak (sebab) akhirnya saya kekenyangan (akibat), karena terlalu kenyang (sebab) saya jadi mengantuk dan malas untuk membaca dan seterusnya.


Kembali. Hari lalu, pikiran dan hati saya sedikit terkoyak. Bohong jika saya tidak kepikiran. Hari lalu emosi saya begitu labil bak kisah-kasih remaja yang masih manggil pasangan dengan panggilan bunda dan ayah. Sungguh menjijikkan memang, tapi mau atau tidak, fakta tetap fakta.


Tentu ada sebab yang mendasari saya sampai perlu membumi. Adalah gelombang pertengkaran yang menurut saya masih tersandung gengsi dan ego masing-masing. Lebih jauh, semua itu terjadi karena konsistensi saya dalam memercikkan api. Begitu gencarnya dalam mengkritik yang wajar dalam dinamika kaum akademisi, ternyata harus diselesaikan dengan cara tidak akademisi.


Seperti hari lalu saat terjadi masifnya keributan di grup yang isinya dua golongan yang beda pandangan. Di grup fakultas hukum 2016 misalnya, malam itu kabarnya panas dan ramai. Orang yang dekat dengan saya memberi tahu keributan apa yang terjadi, karena selain saya tidak di dalam grup, juga tidak mau di grup tersebut.


Setelah saya telusuri lebih jauh, ternyata keributan merambat kemana-kamana. Komentar postingan, grup angkatan, grup ini, grup itu, yang tidak ternyata hanya di grup kelas keponakan saya. Bercanda sayang.


Sedikit nyesek memang jika keributan harus sampai terjadi. Tapi ketika saya menyampaikan dengan sastra dan gaya yang sopan santun malah dikira nanti sedang pentas. Tentu saya tidak mau hal itu terjadi. Padahal kalau diingat, persoalan pokoknya adalah subsidi untuk mahasiswa. Yang jauh hari sebelum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM membuat postingan dengan judul "Menagih Janji", saya telah membuat petisi yang walaupun dituduh tidak ada legalitas dan perlu kajian mendalam.


Sekarang seperti ini, kenapa di postingan BEM UTM yang saya singgung itu ramai nyinyiran atau apa namanya? Hemat saya sebagai mahasiswa hukum yang ingin menjadi nelayan, ya kalian telat. Setelah saya dapat lebih dari seribu tanda tangan, eh kalian baru mau memercikan api dengan menempelkan beberapa quote atau lirik.


Namun, saya tetap dituntut untuk bijak dalam berpikir dan bertindak. Yang sudah ya sudah, kemarahan mahasiswa kepada BEM menjadi tolak ukur dasar bahwa kepercayaan sudah mulai terkikis. Teruntuk BEM, harus dengan profesional mengakui hal tersebut. Bisa dipastikan jika tidak mau mengakui hal tersebut, kalian akan sulit bangkit mendapatkan kepercayaan lagi dari mahasiswa.


Iya, kalian sudah mengirimkan surat yang memiliki legalitas atas isu yang ramai diperbincangkan. Walaupun kalian juga mengatakan bahwa hasilnya nihil. Itu kontradiktif ketika kalian berharap mahasiswa biasa seperti saya kalau ada apa-apa harus lapor ke kalian. Jangan sombong gitu dong, jangan mentang-mentang gitu, ah.


Sekarang saya tanya ya, ketua sama wakil itu tinggi mana stratanya? Ketua kan. Kalau rakyat sama wakil rakyat? Tentu rakyat yang paling berkuasa. Sedangkan wakil mahasiswa dengan mahasiswa? Tentu mahasiswa dong ya. Para wakil mahasiswa tak ubahnya pembantu mahasiswa.


Kendati demikian, anggota perwakilan mahasiswa tidak perlu gumede menjadi orang. Semesta menilai bagaimana sikap kalian, kemudian frekuensi tersebut akan menjadi reaksi dari orang lainnya. Sulit? Jadi gini, jika dalam hati kecil Anda ada sifat congkak yang tertanam, semesta akan tahu dan mengabarkan kepada lainnya bahwa ada congkak dalam diri Anda. Aneh kan ya? Memang.


Masih perihal yang sudah ya sudah. Saya akan berhenti memercikkan api yang biasa saya buat. Saya tidak ingin keributan berlarut-larut. Selain itu, kita semua memiliki visi yang sama, agar apa yang dijanjikan kampus segera dibayar tuntas. Sudah itu saja sebenarnya. Naasnya, karena kita kesandung ego dan gengsi masing-masing, jadinya masalah tersebut merembet kemana-mana.


Terlepas Anda butuh atau tidak subsidi tersebut, jangan sok kaya dengan mengatakan mahasiswa yang menagih haknya terpenuhi dengan mental peminta. Itu akan sangat menyakiti hati, saya juga benci sifat congkak yang begitu mendarah daging tersebut. Toh mau bagaimanapun mahasiswa yang menuntut haknya terpenuhi sudah menjalankan kewajibannya sebagai mahasiswa, baik secara administratif seperti membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Harus diakui itu yang penting, toh kampus tidak akan mencari mahasiswa yang bolos kuliah sampai harus mengulang di semester tua. Kampus kan hanya mau tahu mahasiswa sudah bayar UKT atau belum.


Kendati demikian, saya mengajak semua lapisan mahasiswa untuk satu suara dalam hal ini. Tinggalkan identitas masing-masing. Tidak perduli Anda dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), aktivis kampus, mahasiswa netral, independen, dan lainnya sebagainya.


Jangan sampai perseteruan kita yang menjadi korban adalah mahasiswa banyak. Mari kita perjuangkan bersama dengan satu suara.


Teruntuk teman-teman dari perwakilan mahasiswa, saya punya saran agar kepercayaan itu kembali kepada kalian. Yakni dengan lebih interaktif terhadap semua elemen mahasiswa. Jangan sampai gara-gara satu golongan kita menjadi cerai-berai dan esesnsi yang kita perjuangkan tidak tercapai.


Lebih lanjut, saya meminta mahasiswa yang membuat petisi agar dibubarkan BEM, DPM, dan MKM, untuk segera menyudahi menambah masalah. Tentu ini fatal, pasalnya nanti kita tidak fokus dengan tujuan utama. Walaupun sedari awal menurut perhitungan saya akan kejadian seperti ini, namun bisa saya pastikan tidak akan ikut-ikut dalam gerakan tersebut. Antara pihak yang menginginkan bubar, dan pihak yang ingin dibubarkan, coba negoisasikan kembali. Saya juga siap jika diminta menjadi penengah antara kalian, namun dengan syarat setelah itu kita satu suara untuk memperjuangkan hak mahasiswa. Bagaimanapun cara dan akibatnya, mari kita tanggung bersama.


Namun, ketika semua masih seperti sedia kala. Masih pada ego golongan masing-masing, masih tidak ingin bersatu, masih menunjukan sikap yang selaras dengan menganggap bahwa golongannya yang paling bisa dibenarkan, saya bersumpah demi nyawa saya sendiri akan terus memercikkan api, siapapun Anda saya tidak perduli.


Saya Akan Menyudahi Memercikkan Api, dan Surat Terbuka untuk Seluruh Mahasiswa UTM

Minggu, 17 Mei 2020


Saya begitu pesimis dengan jalur audiensi untuk menyelesaikan permasalah. Walaupun  terdengar lebih akademis, namun audiensi hanya jalan kecil untuk mencapai esensi yang diharapkan. Seperti: bayangkan saja "September Berdarah" tahun lalu diwarnai dengan diskusi-diskusi klub, sungguh begitu sia-sianya. Sudah ditempuh dengan demo 'berdarah' saja esensi tidak bisa dicapai. Mau bagaimanapun peraturan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melemahkannya tetap diakui menjadi fiksi hukum.


Terdengar aneh dan berengsek memang, tapi memang dunia bekerja dengan sangat aneh. Jangan kaget, contoh kecil, sejarah mencatat bahwa salahsatu lubang gigi bisa disebabkan oleh makanan manis seperti gulali kapas, ternyata penemu makanan tersebut adalah dokter gigi - William James Morrison namanya.


Sekarang seperti ini, sebagai mahasiswa hukum, saya masih sulit mau mengamini jargon yang diagungkan tersebut. Saya masih belum mau menyebut hukum sebagai nyanyian, tapi hanya sebatas jargon saja. Bagaimana tidak, orang dibalik sahnya peraturan KPK yang tidak menyehatkan tersebut juga orang-orang ahli hukum. Naas memang.


Hal aneh lainnya juga terjadi di universitas saya berkuliah, Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Walaupun demo dijamin di konstitusi sebagai manifestasi kebebasan berpendapat, kampus saya sering kalang kabut jika ada mahasiswanya melangsungkan demo. Dengan berbagai alasan, singkat kata sebenarnya kampus tidak ingin ada demo-demo klub.


Perlu diingat bahwa, lengsernya Orde Baru (Orba) karena masifnya demo yang terjadi, bukan karena audiensi nasional. Sejarah telah mencatat lahirnya reformasi dan perjalanan birokrasi menjadi lebih baik.


Perihal demo, saya pertama mengikuti demo sekitar empat tahun lalu. Saat setelan baju putih, celana hitam, dan muka klimis, saya makan di Koperasi Mahasiswa (Kopma). Siang itu ramai mahasiswa yang mukanya sudah pada klimis membawa poster, berteriak, bernyanyi, berbaris menuju ke Graha Utama UTM. Ini bukan parade karnaval anak TK, tapi mahasiswa mau demo atas isu penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT).


Sesegera saya sudahi makan dan ikut untuk, bukan berdemo, yang penting ikut saja dulu. Namun, kala itu saya lebih tertarik mengambil gambar dengan kamera saya daripada harus masuk barisan. Selain saya yang tidak punya bakat untuk orasi, saya juga minderan orangnya. Setelah mengambil beberapa gambar saya hanya duduk di taman dan merokok tentunya.


Semakin jauh menjadi mahasiswa, saya telah akrab dengan fenomena mahasiswa berunjuk rasa. Walaupun banyak yang mencaci mahasiswa yang demo, bagi saya, semakin kesini saya harus akui bahwa demo lebih manjur daripada harus audiensi.


Kita lihat saja sejarah di UTM, bagaimana manjurnya demo ini. Mantan presiden mahasiswa UTM, Jailani, pernah melangsungkan demo setelah menemukan salinan anggaran UTM yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Indikasi korupsi jelasnya. Waktu itu Jailani memilih presiden mahasiswa sekarang, Khairul Amin, sebagai kordinator lapangan.


Sekarang bayangkan, ketika Jailani setelah menemukan salinan tersebut langsung mengajak audiensi pihak rektorium, kemungkinan kecil masalah tersebut akan tuntas. Namun setelah dicetuskan sedikit cara yang tidak diharapkan kampus (demo), perlahan semua menjadi jelas.


Toh sudah dicetuskan demo saja kadang pihak rektorium masih bisa muser saja tidak karuan. Contoh demo masalah Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) multifungsi yang masih tidak beres. Waktu itu kordinator lapangan, Sultan Fuadi, dijanjikan akan diajak audiensi untuk mengetahui isi dari perjanjian antara UTM dengan pihak bank. Nyatanya, sampai sekarang hal itu tidak terjadi. Dan kendala teknis KTM masih dirasakan banyak mahasiswa sampai harus minjam KTM untuk keperluan kemahasiswaan seperti pinjam buku di perpustakaan.


Syahdan, sebagian dari Anda telah mengetahui bahwa saya adalah dalang dibalik petisi yang ramai diperbincangkan. Saya tidak akan menjadi pengecut. Saya mahasiswa hukum biasa yang berasal dari Tuban, Jawa Timur. Kalau perlu alamat saya hubungi saja nomor saya.


Akhir-akhir saya banyak mengkritisi kampus saya dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM. Jadi gini pemirsa yang budiman, saya tahu apa yang saya lakukan. Lahirnya petisi tersebut murni atas dasar karena banyaknya curhatan yang masuk ke saya. Naasnya, setelah petisi itu ramai, malah semakin banyak yang buka suara atas persoalan yang sama.


Sedangkan BEM, malasnya saya lingkaran tersebut alasan pengawalan terus. Tidak elegan sama sekali, bosen saya dengernya. Curiganya saya anak-anak BEM ini bungkam dan nurut saja ke kampus. Seolah yang dilakukan kampus sudah mutlak benar dan tidak bisa dibantah. Eee.. jingan! Padahal dulu saya kenal Presma yang sekarang adalah orang yang kompeten, tapi kok setelah masuk jadi presiden mahasiswa kok banyak loyonya.


Sampai sini, kita bedah dulu kenyataan yang ada. Petisi yang saya buat telah lebih dari seribu tanda tangan, akan terus bertambah dan akan saya sudahi jika keluhan dari banyak mahasiswa telah dibayar tuntas.


Saya mau tanya, jawab dalam hati saja. Apakah isi dari petisi saya salah? Jika iya kok terus bertambah? Apakah seribu mahasiswa yang telah ikut andil dengan tanda tangan juga salah? Kalau tidak kok dari anggota BEM beserta jajarannya kok tidak ada yang ikut meramaikan ya? Katanya pengawalan? Kawal saja terus sampai rektorium menjadi lantai 25.


Walaupun saya sebenarnya tidak ingin memaksakan kehendak orang untuk ikut serta. Sama sekali tidak. Tapi gini, apakah sedikitpun tidak terketuk hati Anda dengan keluhan dari banyak mahasiswa? Aneh. Terus Anda ada itu untuk siapa?


Walaupun saya sadar yang saya lakukan sia-sia, tapi saya diadakan bukan untuk memikirkan kesia-siaan. Namun terus saja disuruh berusaha, beritikad, sekecil apapun itu sebagai upaya romantisme kepada sang pencipta.


Lalu, teruntuk kampus. Saya seperti ini juga bukan tanpa sebab. Jika semua baik-baik saja, tololnya saya jika sampai membuat petisi. Begitupun dengan demo yang sudah-sudah, mereka juga punya alasan karena kampus sedang tidak baik-baik saja.


Terakhir, karena sekarang online-online klub seperti yang diharapkan revolusi industri 4.0 atau apalah itu, yang orientasinya adalah klak-klik, maka petisi tersebut adalah manifestasi dari demo. Lalu, bagaimana nanti jadinya jika ada seribu mahasiswa atau bahkan lebih melangsungkan demo secara offline? Renungkan!

Saya Buat Petisi Karena Kampus dan BEM Sedang Ndagel

Jumat, 08 Mei 2020



Akhir-akhir ini teman saya semakin khawatir perihal akhir zaman. Tema pembicaraan yang ia kirimkan pada saya, semakin susah dimengerti. Sudah barang tentu, jika tema itu saya beberkan kepada banyak orang juga  akan mengalami kesulitan mencerna. Karena selain bukan untuk sembarang orang, juga ada fase panjang untuk mencapai makom tersebut.


Hal serupa yang menimpa teman saya ini juga pernah saya alami. Saat telah bangun dari tidur panjang di malam yang teramat gelap. Hanya siluet cahaya mendadak datang yang membangunkan. Setelah kurang lebih empat puluh hari menempuh ritual upgrade diri, pesimisme akan akhir zaman semakin menjadi-jadi.


Kembali pada teman saya yang sudah sejak lama ingin pulang dan mengajak saya untuk bersamanya. Bagi saya, secara definitif, kepulangan yang sejati telah final - kembali ke Yang sejati nan pemilik alam semesta. Dan jalan menuju rumah serta rumah itu sendiri, bagi saya memiliki strata. Walaupun kebanyakan saya selalu bias mengartikannya. Mau bagaimanapun, umpatan dan riuh jalanan adalah sosok yang menjadikan saya sampai sekarang.


Masih begitu saya ingat bagaimana fase pada teman saya ini yang banyak tirakatan. Mulai dari menyalahkan semua orang dan me-sumpah serapahi segala yang tidak bermuara pada Islam - dan hanya percaya pada segelintir orang saja. Saya termasuk orang yang beruntung bisa menjadi orang yang menjadi tempat pembuangannya, apapun itu masalahnya sedikit-banyak akan dibagikan kepada saya.


Bagi jalan ninja saya bukan berdebat mana yang benar dan salah. Untuk itu, bagaimanapun pendapat dari teman saya ini pasti saya terima. Bukan perkara dia teman, tapi setiap orang memiliki penafsiran tersendiri atas persoalan apapun. Malah saya suka jika ada orang yang memiliki pandangan yang tidak diamini oleh kebanyakan orang. Walaupun kami sering berdebat, namun disitulah sisi hangatnya. Toh mau bagaimanapun, manusia hanya bisa menafsirkan saja.


Terkait benar dan salah, adalah mutlak pemilik pembuat segala masalah, adalah dzat pemilik mutlak segalanya baik di langit dan bumi. Sedang manusia yang fana, hanya memiliki peran bagaimana ia melihat, mengamati, menafsirkan, dan membagikan kepada yang lain - sebagai itikad membawa sesama mendekati ke yang lebih benar.


Teruntuk teman saya yang gemar mendapati kebingungan dalam hidupnya. Jadi gini, bukan berarti yang saya pernah tidak bertuhan tidak mempercayai Islam. Saya yakin, bahwa Islam, adalah revisi agama samawi yang pernah diturunkan Tuhan kepada rasul-nya. Berdasarkan kebenaran menurut waktu, agama sebelum Islam pernah menjadi agama paling relevan untuk dijadikan acuan manusia kembali ke Tuhannya.


Kendati demikian, keabsahan agama samawi yang menemui final di titik Islam, saat ini dan untuk akhir zaman adalah yang paling masuk akal. Bagaimanapun kondisinya Islam dengan dua pedoman utama dapat menjawabnya, sedang manusia hanya bisa menafsirkan kembali apa yang pernah dituliskan. Seperti: pembahasan di beberapa kalangan terkait budis menjadi agama masa depan, bahwa Islam, dapat menjawabnya. Mulai dari tujuan Muhammad turun ke bumi untuk memperbaiki tata Krama, sedang maksud dari budis (bukan Budha yang sekarang kita kenal) orientasi utamanya adalah bagaimana tata laku manusia.


Sejujurnya saya tidak memperdulikan di masa datang, karena ketakutan saya adalah yang akan datang. Kembali, pedoman sederhana saya adalah nilai Islam, yang sudah pada taraf minyak pada kelapa, bukan pada sebatas kulit saja. Juga; saya tidak ingin terkungkung atas golongan yang jika saya baik dikatakan kader, sedang ketika tidak saya dikatakan penghianat dan seterusnya.


Teruntuk teman saya yang banyak puasanya. Tentu sampai sini Anda berhak mengecap saya manusia yang buruk atau perusak berdasarkan ayat yang Anda kirim kepada saya. Walaupun tidak Anda lakukan, namun saya tidak akan sakit hati ataupun merasa sebal atas penghinaan tersebut. Saya tegaskan, kepercayaan saya akan Sariat Islam yang berlapis dan final. Contoh kecil, bagaimana cara surga dapat menerima orang yang tidak sombong dan pelit? Adalah puasa yang sebagai syariat dasar manusia.


Selain itu, tentu saya bodoh jika ingin mengimbangi kaliber teman saya. Ibarat strata, saya hanya kawula yang boleh untuk ditendang atau disiksa dengan gaya lainnya. Mulai dari sholat saja saya tidak penuh dan banyak labilnya, sedang teman saya mampu untuk berbulan-bulan menjalani puasa. Saya hanya apa, tukang sapu pinggir jalan yang kena cipratan air hujan ketika ada kendaraan lewat.


Kendati demikian, betapa hinanya saya jika berharap akan surga sebagai salahsatu jalan bertemu dengan Tuhan.  Saya menyebut Tuhan bukan dengan Allah bukan berarti saya tidak mengamini Allah. Hanya saja selain Tuhan tidak pernah mengenalkan diri kepada manusia dan Tuhan selalu menggunakan kata ganti dalam Al-Qur'an seperti ana, juga bahwa Allah, adalah penafsiran manusia untuk menyebut dzat semesta alam.


Walaupun saya boleh memiliki harapan, tapi saya tidak berharap apapun baik di dunia dan langit. Mau bagaimanapun saya bergerak atas izin pemilik hidup. Entah nanti saya dipilih menjadi orang beruntung atau celaka, sepenuh hati saya meridhoi apa yang diberikan Tuhan kepada saya. Sedikitpun keimanan saya tidak akan pernah mencoba menolaknya.


Teruntuk teman saya yang alim. Jadi seperti ini Gus, Anda tahu hidup saya bermasalah sejak dari akarnya. Tentu sebagai temanmu ini turut senang jika Anda terus semakin baik dari kemarin hari. Selain itu, perihal saya berdebat akan Islam dan ketuhanan, sedikitpun tidak ada niatan dalam hati saya menjadikan lawan bicaranya saya untuk tidak bertuhan. Tidak sama sekali.


Hanya saja seperti ini. Misalnya saya mengajak A untuk berdebat apa yang ia yakini sampai runtuh dan pudar, itu akan membuatnya berpikir lebih panjang guna mengamini yang diamini. Misalnya akan Islam, saya benturkan dengan berbagai dalil dan pola pikir, agar seorang keimanannya berdasar tidak hanya pada taklid buta semata.


Saya meyakini, keimanan dan kualitas seorang harus runtuh untuk menjadikan dirinya dan keimanannya semakin lebih baik. Nilai ini harus terjadi pada Muhammad sebagai suri tauladan, bahwa dirinya harus hancur ditinggal istri dan pamannya tercinta meninggal dunia untuk melakukan suatu perjalanan hebat di malam hari, dan mendapatkan satu-satunya perintah yang langsung dari Tuhan, sholat tepatnya.


Tidak menutup kemungkinan bahwa keyakinan kecil saya ini bisa salah. Namun bagi orang seperti saya yang tidak pantas menjadi seorang alim, hanya bisa memikirkan langkah tersebut paling masuk akal. Saya tetap ingin yang baik untuk siapapun, bagaimanapun jalan teknisnya.


Syahdan, teruntuk teman saya yang diridhoi Tuhan. Saya meyakini eksistensi bisa terwujud jika esensi ada. Jelasnya seperti ini, saya meyakini bahwa Anda memiliki banyak pengertian baru yang dapat bermanfaat bagi kebanyakan orang atas yang akan datang. Hanya saja bagi orang bodoh seperti saya kurang bisa mencerna apa yang Anda katakan. Andai saja Anda bisa lebih menyederhanakan pengertian tersebut kepada banyak orang, begitu mulianya Anda.


Pasalnya, dengan tema yang bisa diterima oleh banyak orang juga seperti susunan kalimat dalam Al-Qur'an dan hadist Rasulullah. Walaupun sederhana, tapi pemaknaan dapat berlapis-lapis. Selain tidak semua orang memiliki kapasitas sama untuk memahami sesuatu, sayang saja jika ada pesan menarik dan bermanfaat tapi tidak bisa dicerna banyak orang.


Terakhir saya tidak mungkin mendikte atau menasehati Anda yang lebih paham daripada saya. Namun, yang saya sayangkan adalah sikap yang mudah menyalahkan, walau tidak masalah. Hanya saja ada cara lebih baik dengan saling menasihati. Atau yang biasa saya lakukan dengan mengajak berdiskusi untuk memaksimalkan pola berpikir. Toh orang hebat seperti orang Jawa tempo dulu yang Anda agungkan, terus memeras otaknya untuk menemukan segala hal. Titi kanti tinemu, jelasnya.


Teruntuk teman saya yang merdeka, ini bukan permulaan. Tapi akhir dari semua yang belum dimulai.

Teruntuk Teman Saya Yang Banyak Tirakat dan Sedang Risau Akan Akhir Zaman