Kamis, 24 September 2020

Pengku Sewajarnya Saja

Saya kira masih dalam taraf wajar jika kita sebagai manusia memiliki kadar kepengkuan. Tapi, melihat kadar kepengkuan dari kepanitian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) rasanya sudah tidak bisa ditolerir lagi. Pasalnya, dari banyaknya pilihan di dunia ini, mereka memang memilih untuk menjadi pengku, tidak lebih.


Bayangkan saja, terkait kiat-kiat kaderisasi Organisasi Eksternal Kampus (Ormek) sudah sering terjadi, dan naasnya selalu ketahuan. Selain itu sering juga mendapat teguran dan diulas agar tidak terjadi lagi. Sialnya, teguran tersebut malah seolah menjadi pujian agar mereka terus melakukannya. Sulit menang kalau sudah berurusan dengan kepengkuan. 


Contoh yang masih ramai-ramainya adalah ulah kepanitiaan PKKMB UTM 2020 yang mengenalkan salahsatu Ormek di grup yang ada mahasiswa barunya. Bagi saya, tentu menolak hal tersebut adalah pengenalan saja, yang jelas itu adalah kaderisasi terselubung. Jika memang apa yang panitia lakukan adalah pengenalan saja, kenapa kok cuma satu Ormek saja? 


Lebih jauh, organisasi internal kampus, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tepatnya, tidak bisa gabung dalam grup, kalau boleh dibilang notabene UKM tidak dilibatkan dan tidak dianggap. Panitia hanya perduli dengan satu Ormek saja, lainnya tidak. 


Tentu, apa yang dilakukan kepanitiaan selain mencoreng nama baik kampus juga memicu kemarahan UKM. Toh faktanya di kampus kegiatan yang masih memiliki legalitas adalah yang masih terikat dengan organisasi internal, bukan eksternal. 


Saya kira kepanitiaan atau bahkan dari kelengkapan mahasiswa seperti: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (MKM), dan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM), cukup melek soal hukum bahwa dalam peraturan rektor UTM masih melarang Ormek didalam kampus. Ada dua kemungkinan jika kaderisasi dan semacamnya masih terjadi, antara mereka tidak paham atau memang disengaja. 


Bagaimana kalau tidak tahu peraturannya? Ya aneh saja kenapa mereka bisa jadi kelengkapan mahasiswa yang gengsinya sangat tinggi. Dan perihal disengaja? Tentu, mereka bisa dijadikan panutan yang tidak baik. Namanya saja contoh yang tidak baik, untuk dipercaya atau harus diikuti rasanya sangat naif. Kecuali Anda adalah kader satu golongan tertentu, yang bahu membahu menabrak regulasi. 


Masih dengan masalah yang ramai, dari kemarin saya coba menanyakan kepada siapapun yang ada di grup WhatsApp yang isinya ada dari kepanitiaan PKKMB dan rektorium. Namun jatuhnya hanya menjadi bahan bacaan saja. Tidak ada komentar kecuali dari UKM yang juga mendesak agar dari kepanitiaan buka suara. Lagi, mereka hanya diam. Antara ingin bodoamat atau sedang menyiapkan klarifikasi yang masuk akal. 


Saya masih ingat dengan dulu ketika sekret organisasi saya mau digeruduk setelah menerbitkan hasil investigasi yang mendalam. Sebuah investigasi yang narasumbernya lebih dari 60 mahasiswa baru, terkait praktik kaderisasi yang dilakukan kepanitiaan. 


Saya sendiri sudah cukup banyak bergelut dalam masalah Ormek dalam kampus. Sejak Presma UTM tahun 2017 sampai sekarang saya masih punya catatannya. Jadi bukan hal yang mengagetkan lagi. Namun, saya juga menyadari ada beberapa kalangan dari mahasiswa yang sudah jenuh dan tidak mau tahu lagi dengan urusan seperti ini. Padahal kaderisasi dan ruang gerak Ormek masih belum bisa dibenarkan dalam UTM. 


Mari lihat peraturan Rektor UTM nomor 2 tahun 2016, sebuah konstitusi di UTM yang telah disepakati sebagai pembatas antara kemahasiswaan bahkan sampai dosen. Dalam peraturan tersebut sudah jelas larangan dan sanksinya. 


Memang benar ada argumen yang saya ingat bahwa tidak ada yang salah dengan ormek dan mereka memiliki sejarah kemajuan Indonesia. Dengan rendah hati, saya mengakui hal tersebut. Namun, lagi, dalam hal ini Ormek apapun masih belum memiliki legalitas. Peraturan tetap peraturan. Bagaimana mau dipercaya kalau peraturan saja sudah dilanggar secara terang-terangan. 


Sampai saat ini Presiden Mahasiswa UTM yang tidak saya hormati, Khairul Amin, dan DPM serta MKM juga yang tidak saya hormati belum membuka suara. Masih membisu saja. Hanya bagian dari kemahasiswaan UTM yang sudah menyuruh mereka yang tidak patut dapat respect untuk segera melakukan koordinasi, serta menyelesaikan masalah ini juga tentunya.


Syahdan, saya kira di UTM masih punya Presma, masih ada DPM katanya bagian pengawasan, dan MKM sebagai penyelesaian sengketa, tapi kayak tidak fungsi. Atau mungkin dalam hal seharusnya mereka yang kita percaya malah jadi tersangka? Kan sial. 


Terakhir, masukan saya, pengku sih boleh saja, sewajarnya. Kalau sudah keterlaluan, ya masak darah dagingnya terbentuk dari  kepengkuan? Ya jangan dong. 


1 komentar: